PRAKTIKUM KIMIA ANORGANIK

PERCOBAAN 5

“PEMURNIAN GARAM DAPUR”

 


Disusun Oleh:

Rizki Fitra Pratama (A1C118012)

 

Dosen Pengampu :

Drs. Fuldiaratma, M.Pd.

 

 

 

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA

JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDDIKAN

UNIVERSITAS JAMBI

2021

 


 Judul : Pemurnian Garam Dapur

Tujuan : adapun tujuan dari paktikum ini adalah sebaga berikut :

1.      Dapat mengetahui prinsip pemurnian dan pengkristalan garam NaCl serta dapat mengkristalkan dan memeriksa garam dapur

 

Prinsip Praktikum

Adapun prinsip praktikum dalam pemurnian garam dapur ini didasarkan pada pemurnian garam dengan menggunakan metode rekristalisasi berdasarkan daya larut antara at yang akan dimurnikan, dimana pelarut yang digukana adalah air.

Ø  Kristalisasi

Kristalisasi adalah proses pembentukan kristal padat dari suatu larutan induk yang homogen. alah satu teknik pemisahan campuran dimana dalam suatu sistem dilakukan transfer massa zat terlarut dari larutan untuk membentuk padatan berbentuk kristal.

Ø  Rekristalisasi

Rekristalisasi merupakan metode pemurnian garam dengan cara melarutkan garam dengan air panas kemudian diuapkan kembali. Sebelum diuapkan larutan garam bledug kuwu perlu ditambahkan bahan pengikat pengotor sehingga ion-ion pengotor dapat dipisahkan dari garam.

 

Alat dan Bahan

Ø                          Alat

·         Batang pengaduk

·         Botol semprot

·         Cawan penguap

·         Corong kaca

·         Corong Buchner

·         Gelas ukur 10 ml dan 100 ml

·         Kaki tiga dan kawat kasa

·         Gelas kimia 250 ml

·         Labu dasar bulat 500 ml

·         Pipet tetes

·         Statif

·         Sumbu labu

·         Klem tiga jari

·         Selang plastik

 

Ø                      Bahan

·         Garam dapur kotor

·         Aquades

·         Asam sulfat pekat


Prosedur Kerja


                      

Skema Rangkaian Alat


Pemurnian Garam Dapur

Penentuan karakteristik garam dapur sangat bermanfaat untuk mengetahui besar pengotor

yang ada dan kadar NaCl sebelum dimurnikan melalui metode kristalisasi tanpa dan dengan

penambahan bahan pengikat pengotor sehingga dapat diketahui layak tidaknya garam dapur

tersebut untuk dikonsumsi. , dapat diketahui bahwa zat pengotor yang ada dalam garam dapur

yang berasal dari air tua dengan kristalisasi biasa (tanpa penambahan zat pengikat pengotor)

masih tinggi dan kadar NaCl yang terkandung didalamnya masih rendah, sedangkan secara teori

garam yang beredar di masyarakat sebagai garam konsumsi harus mempunyai kadar NaCl

minimal 94,7% untuk garam yang tidak beriodium (Nitimihardja, 2005:6). Oleh karena itu tahap

selanjutnya dilakukan pemurnian garam dapur dengan kristalisasi menggunakan bahan pengikat

pengotor yaitu larutan Na2C2O4, Na2CO3 dan Na2C2O4, NaHCO3. sehingga diharapkan dapat

menaikkan kadar NaCl dan menurunkan kadar pengotor.

            Pada tahap ini kristalisasi menggunakan bahan pengikat pengotor yaitu larutan Na2C2O4,

Na2CO3 dan Na2C2O4, NaHCO3.. Bahan-bahan ini ditambahkan untuk mengikat pengotor yang

ada pada garam dapur sesuai hasil analisis zat-zat pengotor garam dapur yang telah dilakukan

sebelumnya. Pengotor ion Fe3+ akan membentuk senyawa Fe(OH)3 sedangkan pengotor dari

Mg2+ dan Ca2+ akan membentuk senyawa MgCO3 dan CaCO3. Semua senyawa yang terbentuk

tersebut akan mengendap sehingga dapat dipisahkan dengan penyaringan biasa (Day dan

Underwood, 1986: 677).

Pada kristalisasi ini bahan pengikat pengotor yang ditambahkan bervariasi konsentrasinya.

Penambahan dilakukan secara bertetes-tetes hingga tidak terbentuk endapan. Pemurnian ini

diharapkan dapat mengurangi kadar air yang terkandung dalam garam hasil pemurnian sehingga

garam tidak mudah mencair.

 

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan sebagai berikut : Kadar NaCl garam dapur dapat ditingkatkan secara efektif dengan pemurnian secara kristalisasi air tua menggunakan bahan pengikat pengotor, Na2C2O4 dan Na2CO3 dibandingkan dengan Na2C2O4 dan NaHCO3. Kadar NaCl sebelum dimurnikan sebesar 80,117 % meningkat menjadi 96,460 %.

 

Daftar Pustaka

Day, R. A. Jr. & Underwood, A. L. 1986. Analisis Kimia Kuantitatif: Alih Bahasa Hadyana P. Jakarta: Erlangga.

Nitimihardja, Agung A. 2005. Regulation of The Minister of Industry of The Republic of Indonesia Number 42/M-IND/PER/11/2005 Regarding Preparation, Packaging and Labeling Of Iodized Salt, Minister Of Industry Of The Republic Of Indonesia.

Komentar