PRAKTIKUM
KIMIA ANORGANIK
PERCOBAAN
5
“PEMURNIAN
GARAM DAPUR”
Disusun Oleh:
Rizki
Fitra Pratama (A1C118012)
Dosen
Pengampu :
Drs.
Fuldiaratma, M.Pd.
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN KIMIA
JURUSAN
PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDDIKAN
UNIVERSITAS
JAMBI
2021
Judul : Pemurnian Garam Dapur
Tujuan
: adapun tujuan dari paktikum ini adalah sebaga berikut :
1. Dapat
mengetahui prinsip pemurnian dan pengkristalan garam NaCl serta dapat
mengkristalkan dan memeriksa garam dapur
Prinsip
Praktikum
Adapun prinsip praktikum
dalam pemurnian garam dapur ini didasarkan pada pemurnian garam dengan
menggunakan metode rekristalisasi berdasarkan daya larut antara at yang akan
dimurnikan, dimana pelarut yang digukana adalah air.
Ø Kristalisasi
Kristalisasi adalah
proses pembentukan kristal padat dari suatu larutan induk yang homogen. alah
satu teknik pemisahan campuran dimana dalam suatu sistem dilakukan transfer
massa zat terlarut dari larutan untuk membentuk padatan berbentuk kristal.
Ø Rekristalisasi
Rekristalisasi merupakan
metode pemurnian garam dengan cara melarutkan garam dengan air panas kemudian
diuapkan kembali. Sebelum diuapkan larutan garam bledug kuwu perlu ditambahkan
bahan pengikat pengotor sehingga ion-ion pengotor dapat dipisahkan dari garam.
Alat
dan Bahan
Ø Alat
·
Batang pengaduk
·
Botol semprot
·
Cawan penguap
·
Corong kaca
·
Corong Buchner
·
Gelas ukur 10 ml dan 100 ml
·
Kaki tiga dan kawat kasa
·
Gelas kimia 250 ml
·
Labu dasar bulat 500 ml
·
Pipet tetes
·
Statif
·
Sumbu labu
·
Klem tiga jari
·
Selang plastik
Ø Bahan
·
Garam dapur kotor
·
Aquades
· Asam sulfat pekat
Skema Rangkaian Alat
Pemurnian
Garam Dapur
Penentuan karakteristik garam dapur sangat bermanfaat
untuk mengetahui besar pengotor
yang ada dan kadar NaCl sebelum dimurnikan melalui
metode kristalisasi tanpa dan dengan
penambahan bahan pengikat pengotor sehingga dapat
diketahui layak tidaknya garam dapur
tersebut untuk dikonsumsi. , dapat diketahui bahwa zat
pengotor yang ada dalam garam dapur
yang berasal dari air tua dengan kristalisasi biasa
(tanpa penambahan zat pengikat pengotor)
masih tinggi dan kadar NaCl yang terkandung didalamnya
masih rendah, sedangkan secara teori
garam yang beredar di masyarakat sebagai garam
konsumsi harus mempunyai kadar NaCl
minimal 94,7% untuk garam yang tidak beriodium
(Nitimihardja, 2005:6). Oleh karena itu tahap
selanjutnya dilakukan pemurnian garam dapur dengan
kristalisasi menggunakan bahan pengikat
pengotor yaitu larutan Na2C2O4, Na2CO3 dan Na2C2O4,
NaHCO3. sehingga diharapkan dapat
menaikkan kadar NaCl dan menurunkan kadar pengotor.
Pada
tahap ini kristalisasi menggunakan bahan pengikat pengotor yaitu larutan
Na2C2O4,
Na2CO3 dan Na2C2O4, NaHCO3.. Bahan-bahan ini
ditambahkan untuk mengikat pengotor yang
ada pada garam dapur sesuai hasil analisis zat-zat
pengotor garam dapur yang telah dilakukan
sebelumnya. Pengotor ion Fe3+ akan membentuk senyawa
Fe(OH)3 sedangkan pengotor dari
Mg2+ dan Ca2+ akan membentuk senyawa MgCO3 dan CaCO3.
Semua senyawa yang terbentuk
tersebut akan mengendap sehingga dapat dipisahkan
dengan penyaringan biasa (Day dan
Underwood, 1986: 677).
Pada kristalisasi ini bahan pengikat pengotor yang
ditambahkan bervariasi konsentrasinya.
Penambahan dilakukan secara bertetes-tetes hingga
tidak terbentuk endapan. Pemurnian ini
diharapkan dapat mengurangi kadar air yang terkandung
dalam garam hasil pemurnian sehingga
garam tidak mudah mencair.
Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh
kesimpulan sebagai berikut : Kadar NaCl garam dapur dapat ditingkatkan secara
efektif dengan pemurnian secara kristalisasi air tua menggunakan bahan pengikat
pengotor, Na2C2O4 dan Na2CO3 dibandingkan dengan Na2C2O4 dan NaHCO3. Kadar NaCl
sebelum dimurnikan sebesar 80,117 % meningkat menjadi 96,460 %.
Daftar
Pustaka
Day,
R. A. Jr. & Underwood, A. L. 1986. Analisis Kimia Kuantitatif: Alih Bahasa
Hadyana P. Jakarta: Erlangga.
Nitimihardja,
Agung A. 2005. Regulation of The Minister of Industry of The Republic of
Indonesia Number 42/M-IND/PER/11/2005 Regarding Preparation, Packaging and
Labeling Of Iodized Salt, Minister Of Industry Of The Republic Of Indonesia.



Komentar
Posting Komentar